Martapura - 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024, ratusan pengendara diberikan sanksi teguran oleh Satuan Lalulintas Polres OKU Timur Polda Sumsel. Sanksi diberikan atas pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara saat melintas di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH didampingi KBO Iptu Yulius SE mengatakan, pihaknya melakukan sanksi berupa teguran dan tilang kepada pengendara lalulintas yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Sesuai dengan arahan dari Pak Kapolda dan pak Kapolres, dalam melakukan Operasi Patuh Musi 2024 kita selalu mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam. Terbukti selama operasi sebanyak 848 pelanggaran kita berikan sanksi berupa teguran untuk tidak melanggar lagi," ujar Iptu Yulius saat dibincangi di ruang kerjanya.
Ditambahkan Yulius, dari sanksi teguran yang diberikan, sesuai dengan sasaran operasi diantaranya karena menggunakan handphone saat berkendara, anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan tiga orang (Boti).
"Ada juga yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan plat kendaraan, spion, tidak memakai safeti belt, melawan arus, hingga tidak memakai helm. Untuk itu kita terus menghimbau seluruh pengendara untuk melangkapi kendaraannya dan senantiasa mematuhi peraturan lalulintas ," jelasnya.
Selain melakukan penertiban, Sat Lantas Polres OKU Timur juga melakukan pembagian puluhan helm dan jaket kepada pengendara yang melintas. "Jadi selain tindakan kita juga memberikan reward kepada pengendara dengan membagikan helm dan jaket," jelas Yulius
Seperti diketahui, Operasi Patuh Musi 2024 digelar selama 2 pekan mulai Senin (15/7) hingga Minggu (28/07) yang mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini sesuai karakteristik wilayah masing-masing seperti ranmor R2 dan R4 yang melawan arus, tidak menggunakan TNKB atau tidak sesuai spektek penggunaan helm SNI dan bonceng lebih dari satu.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.